Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Ikuti Ceramah Hukum didampingi Pengurus 

    Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Ikuti Ceramah Hukum didampingi Pengurus 

    JEMBER - Ceramah hukum yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK), diikuti secara online maupun offline oleh jajarannya, termasuk Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember diikuti oleh Ketua Cabang Ny Mayfitrianthy Batara C Pangaribuan, mengikuti secara virtual pada Selasa 13/12/2022.

    Ceramah hukum tersebut diberikan terkait dengan pemaham mana kala ada  pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta pelanggaran perselingkuhan anggota dan keluarganya.

    Ceramah diisi oleh Danpuspom TNI, Direktorat Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) dan  Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad), yang masing-masing memberikan pencerahan terkait pemahaman terhadap  pelanggaran-pelanggaran tersebut serta sanksi hukumnya.

    Usai kegiatan tersebut, dalam wawancaranya Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/ Jember menjelaskan, bahwa ini merupakan wujud perhatian pengurus pusat kepada kita semua, sehingga lebih memahami permasalahan serta sanksi hukum bagi pelanggar.

    Kita tidak menghendaki hal-hal tersebut terjadi di keluarga maupun di sekitar kita, namun dengan pemahaman hukum ini,  tentunya penting dalam  menambah wawasan kita semua. Jelas Istri Dandim 0824/Jember tersebut. (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember,  Ikuti Taklimat Akhir...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polres Jember Amankan Talk Show "Islamic Student Festival 2024" untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pilkada
    Itwasda Polda Jatim Lakukan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 di Polres Jember
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami