JEMBER - Sejumlah lokasi keramaian seperti pasar tradisional dan lain-lain menjadi sasaran patroli pengawasan protokol kesehatan covid 19, oleh Koramil 0824/26 Jelbuk bersama unsur terkait lainnya, pada Rabu 08/09/2021.
Personel yabg dilibatkan diantaranya dari Koramil 0824/26 Jelbuk sebanyak 3 orang, dari Polsek 3 orang, dan dari Satpol PP Kecamatan sebanyak 3.orang, patroli dilakukan dilokasi-lokasi keramaian sekaligus sosialisasi protokol kesehatan covid 19.
Menurut Danramil 0824/26 Jelbuk Kapten Arm Teguh Harianto, pelaksanaan patroli protokol kesehatan tersebut dilakukan secara masiv baik siang maupun malam hari, dengan sasaran lokasi keramaian dengan mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19 tersebut, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI melalui Inpres no. 06/2020, Peraturan Gubernur Jawa Timur no Pergub 53/2020 terkait percepatan penanganan Covid 19, termasuk dalam hal pendisiplinan masyarakat.
Hal ini menjadi fokus perhatian kita, karena dengan kesadaran masyarakat yang tinggi tentunya akan mempersempit ruang penyebaran Covid 19, sehingga dapat segera mengakhiri pandemi Covid 19 ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)