Tahun 2021 Bantuan Hukum Warga Tidak Mampu di Kabupaten Jember Meningkat

    Tahun 2021 Bantuan Hukum Warga Tidak Mampu di Kabupaten Jember Meningkat

    JEMBER - Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Hukum naikkan Bantuan Hukum bagi warga tidak mampu untuk tahun depan di 2022.

    Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo, SH, MH dihubungi media menyampaikan hal tersebut. 

    "Komitmen Bapak Bupati Jember H Hendy untuk meringankan Warga kurang mampu yang sedang menghadapi masalah hukum untuk tahun 2022 anggaranya naik, " ujarnya.

    Masih kata Ratno sapaan akrab beliau, pada tahun 2021 ini penerima bantuan ada 100 orang dan untuk tahun depan naik menjadi 150 orang. 

    "Pemkab Jember melalui  Bagian Hukum menggandeng 5 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terverifikasi Kemenkumham dalam mendampingi warga tidak mampu yang berperkara, " jelasnya. 

    Lebih lanjut Ratno juga menyampaikan bahwa paling banyak perkara yang masuk dan mendapatkan pendampingan bantuan hukum yakni perceraian kemudian masalah pidana umum lainnya. 

    "Namun perlu diperhatikan  tidak semua perkara hukum dapat dibantu oleh Pemkab Jember, ada beberapa perkara yang digaris bawahi seperti narkoba dan obat keras, PPA, pedofil, residivis dan terorisme, " beber Ratno yang juga menjabat plt Inspektorat ini. 

    Ratno juga menerangkan bahwa bantuan hukum tahun 2021 kenaikannya 100 ?ri tahun sebelumnya. 

    "Jadi kenaikkannya setiap tahun, pada tahun 2020 ada 50 warga, tahun 2021 ada 100 warga dan 2022 naik menjadi 150 warga, " paparnya. 

    Dari data yang dihimpun 5 OBH yang digandeng Pemkab Jember melalui Bagian Hukum yakni LKBH Unej, STAIN, IKADIN, PAHAM Jember, PGRI.

    Batam Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Hari Disabilitas International, Polres Jember...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami