JEMBER - Kali ini Kabupaten Jember kembali berprestasi di Tingkat Nasional. Yakni, menjadi kabupaten/kota yang mendapatkan penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2022.
Baca juga:
KSAD Bagikan Tips Jadi Pemimpin Sukses
|
Hadir langsung di Istana Wakil Presiden pada Kamis (27/10/2022) pagi, Bupati Jember Hendy Siswanto, menerima penghargaan yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Bupati Hendy Siswanto mengaku sangat bangga dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. “Jember menjadi juara dua dalam kategori kabupaten/kota, ” paparnya. Namun, pihaknya bakal tetap berupaya agar tahun depan menjadi yang pertama.
Hal ini menjadi bukti bahwa keikutsertaan Jember terhadap perlindungan kerja masyarakat sudah berlangsung. “Namun, ini masih belum selesai dan maksimal. Kami harus benar-benar membuat seluruh pekerja rentan bahagia, ” tuturya.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Dolik Yulianto menerangkan bahwa Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemen PMK), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kabupaten Jember penerima Paritrana Award kategori kabupaten/kota bersama dengan Kabupaten Raja Ampat dan Manado. “Untuk penilaian, Jember tercatat sudah mengeluarkan sebanyak 12 program untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, ” paparnya.
Saat ini, tercatat ada sebanyak 66.304 tenaga kerja di Kabupaten Jember yang sudah diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, terdiri atas 4.343 GTT dan PTT, 1.664 non ASN, 18.337 RT dan RW, 14.380 kader posyandu, dan 10.235 buruh tani.
Kabupaten Jember menjadi salah satu penerima penghargaan tidak lepas dari serangkaian seleksi dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Atas raihan itu, Jember berhak menerima Piala Paritrana Award, piagam, dan Amendapatkan satu kendaraan operasional. (Bagas)