JEMBER - Kronologi adanya pasien yang terkonfimasi covid 19, setelah mendapatkan perawatan di RS Jember Klinik, telah diterima oleh Puskesmas Puger, selanjutnya pada Minggu 29/08/2021, Pihak Puskesmas berkoordinasi dengan unsur terkait termasuk Koramil 0824/21 Puger, untuk melakukan tracing terhadap warga yang telah kontak erat dengan pasien, yang berinisial SYN perempuan 50 tahun, Warga Dusun Krajan Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
Tracing dilakukan terhadap keluarga dekat, suami dan anak serta tetangga kiri kanannya yang telah melakukan kontak erah dengan pasien tersebut, setelah mendatangi lingkungan rumah pasien terpapar tersebut, kondisi keluarga maupun tetangga kiri-kanan tidak ada keluhan.
Namun demikian tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas tetap mengarahkan warga yang sudah terdata, besuk pada Senin 30/08/2021 agar melaksanakan test swab di Puskesmas Puger.
Dan kepada mereka semua dianjutkan untuk menjalani isolasi mandiri (Isoman), termasukhHimbauan isoman bersama satgas PPKM kpd kontak erat, bantuan bahan makanan oleh satgas PPKM mikro kepada kontak erat tersebut.
Menyikapi hal tersebut Danramil 0824/21 Puger Kapten Inf Asno saat diwawancarai membenarkan adanya tracing pendahuluan tersebut, kita mndatangi lingkugan rumah pasien sekaligus mensosialisasikan kepada warga, bahwa mereka adalah termasuk warga kontak erat yang harus menjalani test swap meskipun tidak ada gejala sakita apa-apa.
Data ini langsung kita koneckting aplikasi Silacak dan besuk hari senin, akan kita lanjutkan dengan tidakan test swab kepada warga yang sudah terdata tersebut, di Puskesmas Puger. Tegas Danramil.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa dalam hal tracing memang harus dilakukan secepatnya, agar tidak keburu menyebar dilingkungan tersebut, keberadaan Babinsa harus mampu meyakinkan masyarakat terhadap himbauan pemerintah untuk menjalani test swab tersebut.
Hal ini dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19 dilingkungan tersebut, baik terhadap keluarga dekatnya maupun masyarakat tetangga kiri kanannya, sekali lagi hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat itu sendiri. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)