JEMBER - Pelaksanaan Pemakaman melalui protokol kesehatan covid 19, merupakan bagian dalam memutus rantai penyebaran, seperti yang dilakukan oleh Koramil 0824/17 Sumberbaru, saat melakukan pengawalan pemakaman warga Desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember yang terkonfirmasi Covid 19, pada Jum'at 27/08/2021.
Pemakaman terhadap almarhum MSN warga Dsn Jatiroto RT. 003/012 Desa Jatiroto tersebut, dilakukan setelah ada surat keterangan dari RS Jatiroto, bahwa yang bersangkutan sebelum meninggal dalam perawatan rumah sakit tersebut dan terkonfirmasi positif Covid 19.
Baca juga:
Kodim Brebes Terus Kampanyekan Rekrutmen TNI
|
Danramil 0824/17 Sumberbaru Kapten Arm Ridwan Sagala, saat diwawancarai membenarkan adanya pemakaman dengan protokol kesehatan tersebut, setelah kita menerima surat keterangan dari Rumah Sakit, selanjutnya kita melakukan pendekatan kepada keluarga, dan setelah pihak keluarga menerima dan memahami, proses pemakaman kita lakukan.
Kita perintahkan Babinsa bersama Tiga Pilar Desa Jatiroto melakukan pengawalan, pada.proses pemakaman yang dilakukan oleh Relawan dari Desa Jatiroto dan dimakamkan di pemakaman umum desa tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyampaikan, bahwa pemakaman dengan protokol kesehatan ini merupakan bagian dalam rangka melindungi kita yang sehat dari bahaya penyebaran Covid 19, untuk itu terima.kasih atas pemahaman masyarakat, sehingga pemakaman tersebut berjalan lancar dan aman. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)