Pantai dan Tanjung Papuma Jember Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    Pantai dan Tanjung Papuma Jember Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    Jember - Papuma dalam menyongsong libur lebaran tahun 2022, telah siap menyambut wisatawan yang akan menikmati keindahan panorama pantai dan tanjung yang menjadi icon nya wana wisata Tanjung Papuma.

    Diperkirakan pada libur lebaran tahun ini jumlah wisatawan akan membludak lebih banyak dibandingkan dengan libur lebaran tahun tahun sebelumnya, dikarenakan selama dua tahun kebelakang pariwisata terdampak dengan adanya pandemi covid 19, sehingga wisatawan akan menyerbu tempat tempat wisata untuk menjadi tujuan liburan keluarga, salah satunya berwisata ke Tanjung Papuma.

    Dalam libur lebaran tahun ini, pengelola wana wisata Tanjung Papuma sudah melakukan pembenahan di beberapa spot menarik yang menjadi icon antara lain Spot Siti Hinggil yang tidak berbayar (free), spot Gua Lowo, Pantai Malikan, ATV, wisata perahu yang berkolaborasi dengan para nelayan setempat untuk wisata mengelilingi pantai, panorama sunset maupun sunrise, berkemping ria di pasir putih, menikmati sajian kuliner ikan laut di tempat tempat mitra paguyuban masyarakat lokal, bermalam di Foresta Resort, serta menikmati sajian makanan dan minuman di cafe sampai malam hari.

    Persiapan lainnya selama libur lebaran ini, pengelola Papuma telah menetapkan masa liburan mulai tanggal 30 April 2022 s/d 16 Mei 2022 sebagaimana surat dari Kepala Divisi ekowisata Nomor : 0057/ 043.7/ WISKOM/ 2022 tanggal 27 April 2022 tentang pelayanan masa libur lebaran tahun 2022, berupa :

    1. Penerapan protokol penanganan Covid-19.
    2. Melakukan visitor management saat peningkatan jumlah pengunjung.
    3. Melakukan mitigasi risiko bencana alam.
    4. Intensif promosi melalui media.
    5. Berkoordinasi dengan pihak muspika dan kepolisian setempat untuk pengamanan dan penyelamatan pengunjung

    Saat ini perhutani telah menandatangani MoU dengan Pemda kabupaten Jember dalam hal mengkolaborasikan dan mengintegrasikan pariwisata alam yang dikelola perhutani pada wilayah hutan kabupaten Jember untuk turut mengembangkan pariwisata berupa pembangunan infrastruktur, fasilitas pengunjung, maupun investasi daya tarik lainnya selain pantai.

    Sebagai tindaklanjut ditandatanganinya MoU, akan dilakukan Perjanjian kerjasama sebagai bentuk ikatan kerjasama, baik sharring input, sharring proses dan sharring output, sebagaimana telah dilakukan dengan Pemda kabupaten lainnya di Jawa Timur antara lain Pemkab Mojokerto, Pemkab Banyuwangi, Pemkot Batu dan pemkab lainnya.

    Dalam MoU antara Perhutani dan Pemkab Jember, menitik beratkan adanya kolaborasi dan integrasi pengembangan wisata alam di sejumlah obyek wisata yang berada pada wilayah kabupaten Jember dan tidak terkait adanya kesepakatan program tiket masuk gratis pengunjung ke Tanjung Papuma.

    Selama ini Tanjung Papuma telah berkontribusi membayar pajak sebagai bagian dari setoran Penerimaan Asli Daerah (PAD) ke kabupaten Jember, baik pajak hiburan/tiket masuk sebesar 10%, pajak parkir sebesar 20%, dan pajak hotel sebesar 10%, dengan penegasan dari Bapeda kabupaten Jember melalui surat Nomor : 973/ 188/ 35.09.413/ 2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal Pembayaran Pajak Daerah bahwa Tanjung Papuma berdasarkan database Pajak daerah sejak tahun 2016 s/d 2021 telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak setiap bulan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

    Selain pajak kepada pemerintah daerah, Tanjung Papuma juga berkontribusi langsung kepada masyarakat setempat sebagai bentuk sosial dan kemitraan dengan para pelaku usaha kuliner (warung/kios wisata), kerajinan/ souvenir, parkir, dan para nelayan yang secara rutin tiap hari mengambil hasil lautnya di kawasan Papuma, serta kontribusi langsung lainnya dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga freelance untuk tenaga kebersihan, keamanan, pelayanan, dan tenaga lainnya.

    Adapun pemberlakukan tiket masuk ke Tanjung Papuma, sudah menggunakan sistem E-ticketing dan cashless payment, hal ini merupakan bentuk kompensasi dari penerimaan tiket untuk penjagaan kelestarian alam (jasa lingkungan) sehingga alam tetap terjaga kelestariannya serta kompensasi untuk biaya tenaga petugas keamanan, kebersihan dan pemeliharaan sarana prasarana.

    Tanjung Papuma juga telah menerima sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety and Environmen) sebagai bentuk pelayanan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengunjung. Dan bentuk nyata pelayanan Papuma kepada wisatawan guna meningkatkan kepuasan dalam berwisata yaitu adanya pengaspalan jalan menuju papuma sepanjang +/ - 3 Km dari Jalan Utama. @red.

    Papuma Jember Jatim
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Kurangi Dampak Sosial Pandemi Covid 19,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Selodakon Koramil 08243/16 Tanggul Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Kiri Kanan Jalan Sepanjang 2 Km
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

    Ikuti Kami